Permohonan Mutasi Data WNA

Kategori: Mutasi Data Warga Negara Asing Dibuat pada Rabu, 25 Juli 2012

Persyaratan Pendaftaran Orang Asing :

  1. Surat permohonan sponsor.
  2. Paspor.
  3. Foto ukuran 4x6 cm 2 lembar untuk pemegang izin kunjungan.
  4. Foto ukuran 3x4 cm 3 lembar untuk pemegang izin tinggal sementara.


Persyaratan Pengembalian Dokumen Keimigrasian, Exit Permit Only dan REP/MREP Tidak Kembali :

  1. Surat permohonan sponsor.
  2. Kartu Tanda Penduduk sponsor.
  3. Paspor/Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
  4. IMTA.


Persyaratan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Karena Menjadi Warga Negara Indonesia :

  1. Surat permohonan sponsor.
  2. Kartu Tanda Penduduk sponsor.
  3. Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
  4. Surat Keputusan Presiden RI/Menteri Hukum dan HAM RI.
  5. Berita Acara Sumpah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
  6. Surat Penanggalan kewarganegaraan dari kedutaan yang bersangkutan.
  7. Foto ukuran 4x6 cm 2 lembar


Persyaratan Mutasi Alamat :

  1. Surat permohonan sponsor.
  2. Kartu Tanda Penduduk sponsor.
  3. Paspor, Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.


Persyaratan Laporan Kelahiran :

  1. Surat permohonan sponsor.
  2. Kartu Tanda Penduduk sponsor.
  3. Akta lahir yang bersangkutan.
  4. Paspor yang bersangkutan.
  5. Surat nikah orangtua.
  6. Paspor, Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing orangtua bagi yang orangtua WNA.


Persyaratan Laporan Kematian :

  1. Surat permohonan sponsor.
  2. Kartu Tanda Penduduk sponsor.
  3. Paspor, Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
  4. Akta kematian.

 

Posisi: Home Informasi Layanan Mutasi Warga Negara Asing