Permohonan Mutasi Data WNA
- Dipublikasikan: 03 April 2014
Kategori: Mutasi Data Warga Negara Asing Dibuat pada Rabu, 25 Juli 2012
Persyaratan Pendaftaran Orang Asing :
- Surat permohonan sponsor.
- Paspor.
- Foto ukuran 4x6 cm 2 lembar untuk pemegang izin kunjungan.
- Foto ukuran 3x4 cm 3 lembar untuk pemegang izin tinggal sementara.
Persyaratan Pengembalian Dokumen Keimigrasian, Exit Permit Only dan REP/MREP Tidak Kembali :
- Surat permohonan sponsor.
- Kartu Tanda Penduduk sponsor.
- Paspor/Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
- IMTA.
Persyaratan Pengembalian Dokumen Keimigrasian Karena Menjadi Warga Negara Indonesia :
- Surat permohonan sponsor.
- Kartu Tanda Penduduk sponsor.
- Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
- Surat Keputusan Presiden RI/Menteri Hukum dan HAM RI.
- Berita Acara Sumpah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
- Surat Penanggalan kewarganegaraan dari kedutaan yang bersangkutan.
- Foto ukuran 4x6 cm 2 lembar
Persyaratan Mutasi Alamat :
- Surat permohonan sponsor.
- Kartu Tanda Penduduk sponsor.
- Paspor, Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
Persyaratan Laporan Kelahiran :
- Surat permohonan sponsor.
- Kartu Tanda Penduduk sponsor.
- Akta lahir yang bersangkutan.
- Paspor yang bersangkutan.
- Surat nikah orangtua.
- Paspor, Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing orangtua bagi yang orangtua WNA.
Persyaratan Laporan Kematian :
- Surat permohonan sponsor.
- Kartu Tanda Penduduk sponsor.
- Paspor, Kitas/Kitap, buku Pendaftaran Orang Asing.
- Akta kematian.